NEWS UPDATE :
Assalamu'alaikum,..sahabat. Terima kasih atas kunjungannya di blog media PKS Tambora. Semoga apa yang disajikan disini bermanfaat untuk anda, dan juga jalinan ukhuwah ini berkelanjutan... ■ Kabar Gembira! Kini sudah dibuka Pendaftaran Anggota Baru PKS untuk Anda, Silakan hubungi Pengurus Cabang ataupun Pengurus Ranting di kelurahan masing-masing ■ Do'akan agar PKS Terus Bekerja Untuk Indonesia ■ dengan Cinta. semangat Kerja. hadirkan Harmoni. ■ Apapun Yang Terjadi Kita Tetap Melayani #AYTKTM ■ PKS Selalu Dekat dan Melayani ■ Kobarkan Semangat Indonesia ■ Jangan lupa, 9 April 2014, pilih dan coblos PKS nomor TIGA ■ Admin menerima tulisan dari pembaca berupa tausiah, nasehat, opini, hikmah, inspirasi, resensi, motivasi, info kegiatan, acara, profil tokoh, dengan cara mengirimkannya ke alamat email: media.tambora@gmail.com ■ Terima Kasih

POSTINGAN TERBARU:

PKS Komitmen Lindungi Keluarga Indonesia

19/09/13

Anis Byarwati
PKS Tambora - Jakarta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkomitmen pada upaya pengokohan keluarga Indonesia. Bidang Perempuan PKS telah melakukan Gerakan Keluarga Berkualitas (GKB) di 33 provinsi di Indonesia. Selain itu Bidang Perempuan PKS menginisiasi berdirinya 400 Rumah Keluarga Indonesia (RKI) di seluruh Indonesia.

Ketua Bidang Perempuan PKS Anis Byarwati mengatakan saat ini keluarga belum  menjadi basis pengambilan kebijakan publik. Di era globalisasi perlindungan keluarga sudah menjadi kebutuhan. "Untuk itu kita perkuat ketahanan keluarga melalui GKB dan RKI," ujarnya dalam pertemuan dengan perwakilan RKI di seluruh Indoneisa di Gedung DPP PKS, Jakarta, Rabu (18/9).

Anis menegaskan produk-produk konvensi internasional keluarga justru mengancam kekokohan sebuah keluarga. Ia mencontohkan hasil Konferensi Kependudukan di Kairo tahun 1993, menghasilkan konvensi yang mendefinisikan istilah couples (pasangan) tidak
dikaitkan dengan keluarga secara umum. "Konvensi ini melindungi kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, and Transgender).  Artinya, terminologi keluarga tidak
lagi terdiri dari ayah, ibu, dan anak," ungkap Anis.

Kondisi tersebut, ujar Anis, akan memberikan dampak negatif pada tatanan kehidupan masyarakat. Terminologi couples yang salah kembali berulang di konvensi lainnya, seperti Konvensi Perempuan keempat di Beijing 1995 dan Konvensi Istambul untuk kependudukan manusia 1996.

Selain itu,  Anis mencermati Konvensi Hak-Hak Anak (Convention On The Right Of The
Child) 1989 telah menetapkan definisi anak adalah, “Setiap manusia yang berusia di bawah 18 tahun, kecuali, berdasarkan undang-undang menetapkan kedewasaan dicapai lebih awal”. Anis menilai definisi ini membawa konsekuensi ditetapkannya usia layak menikah di
atas 18 tahun. Padahal, ungkap Anis, tak sedikit anak di bawah usia 18 tahun yang sudah
aktif secara seksual. Dengan demikian, menurut PBB, remaja perlu dibekali kondom. "Saran PBB ini, bagi kami  bertentangan dengan nilai-nilai ketimuran dan agama yang dianut keluarga Indonesia dan mengancam sakralisasi ikatan keluarga yang mulia," papar Anis.

Fakta tersebut membuat tantangan keluarga Indonesia untuk membentuk keluarga harmonis sangat besar.

Anis memandang diperlukan kesatuan  gerak dari berbagai elemen bangsa yang bermuara pada paradigma bahwa  keluarga adalah basis terkecil pembentuk kekokohan negara. "Kami yakin jika keluarga kuat, bangsapun akan kokoh”, tutup Anis. ■
Share this Article on :

0 komentar :

Posting Komentar

 
© Copyright PKS Tambora 2011-2014 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com .