@MahfudzSiddiq
Ketua Komisi I DPR RI
Sekali
suatu kasus masuk dalam proses hukum, maka jalur penyelesaiannya ya proses
hukum itu sendiri. Prinsip demokrasi memilah antara hukum dan politik, masing-masing
bekerja dengan mekanismenya. Maka sejak awal PKS serahkan dan lokalisir respon
terhadap urusan ini kepada tim kuasa hukum. Meski banyak yang menilai
sepertinya PKS “membiarkan dan melepas” kasus ini tanpa dukungan institusi.
Di
awal kasus ini muncul, intuisi politik kami membaca ada nuansa politik. Tapi
berharap prosesnya akan jadi hukum murni. Dan kami nyatakan itu, kemudian semua
ditangani tim kuasa hukum. Kami lanjut bekerja dengan agenda yang sudah
diprogramkan. Dari jauh kami ikuti penanganan hukum kasus ini. Kesannya seperti
restoran jepang. Mengolah masakan di depan konsumen. Kuliner ala jepang, bahan
dasarnya simple tapi full asesoris dan berpadu antara dapur dengan meja makan.
Gaya kerja baru. Sehingga proses hukum punya 4 meja vonis: media, publik dan
hakim. Di antaranya ada meja penyidik yang punya jubir dan akrab dengan media.
Lalu
kenapa sebagai institusi PKS bereaksi? Ketika ada tindakan penyitaan yang tidak
penuhi aturan main dan ketika nuansa politik makin terasa. Ketika KPK secara tidak
langsung akui itu dan perbaiki prosedur, kami ikuti proses hukum itu sebagaimana
seharusnya. Up-date proses hukum yang intens oleh jubir KPK memang giring media
tuk trus bawa PKS ke pusaran permainan opini dengan aneka bumbunya. Ada juga
satu-dua media yang nampaknya terima feeding
info dan bahan-bahan khusus dari pihak yang memegang data-data itu. Untuk burning issue.
Respon
terukur PKS terhadap proses hukum dan permainan opini ini akan punya titik cut-off. Kapan? Pertama ketika publik
tahu bahwa sosok AF bukan kader apalagi pengurus partai. Ia makelar yang
berhubungan dengan aneka macam pihak. Kedua ketika AF jelaskan bahwa ia “menjual”
nama partai untuk kepentingan personal. Soal wanita pun urusan personal dia. Ketiga,
ketika fakta buktikan bahwa institusi partai tidak terkait dengan urusan ini.
Meski tetap kena imbas. Pada titik cut-off
respon institusi itu, maka proses hukum akan sepenuhnya ditangani oleh tim
kuasa hukum. Profesional aja.
Semua
respon dari kader/simpatisan adalah wujud interaktif di ruang keterbukaan
informasi sekaligus wujud rasa kepemilikan terhadap partai. Ini jadi ruang
pembelajaran luar biasa bagi kami dan mereka. Pro-kontra opini pasti ada. Semua
ruang penyikapan dibuka. Proses hukum ini nampaknya masih lama dan panjang.
Atau mau dibuat lama dan panjang. Proses ini tidak boleh menguras energi atau
bahkan menyandera PKS sebagai institusi. Ia harus terus berjalan dan bekerja. Tetapi
PKS akan tetap mengawal proses hukum agar berjalan dengan obyektif dan bebas dari
segala nuansa apalagi intervensi politis.
PKS
sudah tetapkan agenda kerjanya dengan spirit “Kerja, Cinta dan Harmoni”. Agenda
yang jika dijalankan sungguh-sungguh, tulus dan berkesinambungan akan membuka
banyak mata tentang kebaikan dan keindahan. Agenda yang akan melegakan banyak
dada yang dihimpit kesempitan, dan menentramkan pikiran yang dibalut kepenatan.
Agenda yang akan hidupkan harapan dari tangan dan kaki yang lemah bahwa
kepeduliaan sesama masih ada.
Agenda yang akan membuka panorama keceriaan dan
optimisme lebih luas daripada kecemasan dan keputusasaan. Agenda yang akan
menggerakkan lisan tuk berujar, “Masih ada orang-orang muda yang menyapa dan
berbagi cerita,” dengan kami. Agenda yang akan bangkitkan gairah dan keharuan
dari mereka yang merasa ditemani dan dibantu meski dengan sedikit yang kita
punya. Agenda yang buat kita dengan sabar dan santun jelaskan “musibah” tentang
kita yang mereka dengar samar-samar dari layat televisi. Agenda yang munculkan
suara lembut: “Sabarlah anak muda. Kamu teruslah berbuat kebaikan hingga
melampaui pandangan atas kelemahanmu..”
Ingatlah
kalimat mutiara, “Ruh-ruh manusia itu
ibarat pasukan yang saling bertemu dan berpadu”. Ikatan dan himpunan
manusia terbangun dalam jalinan hatinya. Bukan oleh opini. Maka bekerjalah tuk
menyapa hati mereka. Juga, “Manusia akan
setia pada yang melayaninya dengan tulus”. Sayyidul Qoum Khadimuhum (pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka).
Juga, “Ganjaran bagi tiap orang berasal dari amal baiknya”. “Hal Jaza’ul Ihsan illal-Ihsan” (tidaklah
ganjaran kebaikan kecuali kebaikan pula). Atau ungkapan: “Maka tutuplah suatu keburukan dengan kebaikan-kebaikan…”
Tetap
sapalah siapapun yang tidak suka atau membenci kalian. Bahkan senyum kalian
padanya tetap bernilai shadaqah. Jika pun harus berdebat, lakukanlah dengan
cara yang baik dan terbaik. “Wa jadilhum
bil-latii hiya ahsan”.
“Bekerjalah kamu. Niscaya Allah akan melihat amal kamu, rasul-Nya dan orang-irang yang beriman..”
“Bekerjalan sesuai posisi kamu, aku-pun bekerja...”
“Maka kelak
kalian akan dikumpulkan di hadapan Yang Maha Tahu hal ghaib dan nyata. Maka
akan dikabarkan semua yang kalian kerjakan..”
0 komentar :
Posting Komentar