Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera, Sohibul Iman. |
PKS Tambora - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih Sohibul Iman sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggantikan Anis Matta yang mundur dari parlemen. Sohibul mengaku sebagai Wakil Ketua DPR dirinya akan mendorong kasus Century dan menjaga etika para anggota dewan yang kerap dikritik masyarakat.
"Sekarang kan banyak persoalan yang harus diselesaikan, salah satunya adalah Century. Sebagai salah satu pimpinan tentu akan nimbrung juga di timwas sekarang," ujar Sohibul, Kamis (7/2/2013), saat dihubungi wartawan.
Ia menuturkan kasus Century memiliki dua dimensi yakni hukum dan politik. Dari segi hukum, kasus ini sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti hasil Pansus Century. Sementara dari segi politik, muncul wacana hak menyatakan pendapat.
"Nah, ini memang harus ada upaya untuk menyelesaikan agar tidak menggantung. Harapan DPR kalau melakukan HMP ada kejelasan status hukum. Tapi, ini kan akhirnya jadi saling tunggu, harus digenjot secepatnya," tutur Sohibul.
Dia mengatakan, hal lain yang akan dilakukannya adalah membangun citra dan martabat DPR yang kini sudah terpuruk. Ia menilai perlu ada penegakkan kode etik bagi anggota dewan.
"Ini harus betul-betul ditegakkan supaya terlihat bahwa dewan tidak main-main sebagai satu pilar penegak nilai bangsa ini," imbuh Sohibul.
Selain itu, Sohibul juga mendorong adanya publikasi terhadap produk-produk yang telah dihasilkan DPR seperti produk undang-undang. Ia juga menyoroti rendahnya kinerja DPR di sektor legislasi.
"Saya ingin semua punya kesadaran untuk meningkatkan produktivitas anggota dalam hal legilslasi yang masih kurang. Kalau dulu lima tahun bisa 250-an undang-undang. Sekarang per tahun paling hanya 30-an," kata Sohibul.
Rencananya, Fraksi PKS akan memperkenalkan Sohibul sebagai pengganti Anis Matta menduduki Wakil Ketua DPR pada Senin (11/2/2013).
Sohibul sebelumnya merupakan Anggota Komisi VI DPR. Di dalam pengumuman itu, Fraksi PKS juga akan menyerahkan persyaratan administrasi kepada pimpinan DPR. "Insya Allah dua minggu depan sudah bisa aktif bekerja," imbuhnya. ■ [kompas]
0 komentar :
Posting Komentar