Hidayat Nur Wahid |
PKS Tambora - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan, partainya tidak pernah melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu buktinya adalah dengan sikap PKS yang menolak adanya revisi UU KPK, beberapa bulan lalu.
“Saat kasus Pak Luthfi Hasan Ishaaq, saat adanya surat, apakah kita melakukan perlawanan? Pak Luthfi saja tak pernah bayangkan adanya pemberitaan seperti ini,” ujar Hidayat di DPR RI kepada wartawan, Rabu (08/05/2013).
Mantan Presiden PKS itu menuturkan, informasi yang dia dapat dari kuasa hukum LHI, saat KPK mau mengambil Mobil LHI, keamanan Kantor PKS minta surat resmi eksekusi. “Security minta surat eksekusi tapi tidak ada. Sekali lagi kita tidak menghalang-halangi, tapi harus menggunakan surat penyegelan barang-barang mana yang diambil,” ungkapnya.
Dia berharap polemik ini segera selesai. Pihaknya akan terus mendukung proses penegakan hukum yang ada di Indonesia. “Tidak ada masalah dalam penegakan hukum. Silahkan laksanakan,” pungkas Hidayat. ■ [lensaindonesia.com/endang]
0 komentar :
Posting Komentar