NEWS UPDATE :
Assalamu'alaikum,..sahabat. Terima kasih atas kunjungannya di blog media PKS Tambora. Semoga apa yang disajikan disini bermanfaat untuk anda, dan juga jalinan ukhuwah ini berkelanjutan... ■ Kabar Gembira! Kini sudah dibuka Pendaftaran Anggota Baru PKS untuk Anda, Silakan hubungi Pengurus Cabang ataupun Pengurus Ranting di kelurahan masing-masing ■ Do'akan agar PKS Terus Bekerja Untuk Indonesia ■ dengan Cinta. semangat Kerja. hadirkan Harmoni. ■ Apapun Yang Terjadi Kita Tetap Melayani #AYTKTM ■ PKS Selalu Dekat dan Melayani ■ Kobarkan Semangat Indonesia ■ Jangan lupa, 9 April 2014, pilih dan coblos PKS nomor TIGA ■ Admin menerima tulisan dari pembaca berupa tausiah, nasehat, opini, hikmah, inspirasi, resensi, motivasi, info kegiatan, acara, profil tokoh, dengan cara mengirimkannya ke alamat email: media.tambora@gmail.com ■ Terima Kasih

POSTINGAN TERBARU:

Arogansi KPK, Segel Mobil Partai dan Kader PKS Tanpa Surat Penyitaan

07/05/13

Zainuddin Paru
PKS Tambora - Kader PKS tidak pernah menghalangi upaya petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyita mobil milik Luthfi Hasan Ishaaq. Yang menjadi persoalan ketika petugas keamanan kantor PKS menanyakan surat penyitaan, petugas KPK yang datang, Senin (6/5) malam  tidak bisa menunjukkan surat tersebut. 

“Mereka hanya mengatakan nanti menyusul,” kata Zainuddin Paru, kuasa hukum LHI, Selasa (7/5) di Jakarta.

Persoalan lainnya, kata Zainuddin, tidak semua mobil yang akan di sita milik LHI. “Ada mobil partai, dan milik kader PKS lainnya,” imbuh Zainuddin.

Zainuddin mengemukakan, ada dua hal yang menjadi keberatan tim hukum LHI. Pertama, KPK datang untuk menyita tanpa membawa surat penyitaan, sehingga petugas tidak tahu mobil mana saja yang ingin di sita.

Kedua, tidak semua mobil yang akan di sita milik LHI.

“Jadi ada prosedur yang tidak dipenuhi KPK, sehingga wajar jika petugas pengamanan menanyakan surat-surat itu,” katanya.
 


Terkait pengempesan ban mobil yang akan di sita KPK, Zainuddin menyatakan, pengempesan itu justru untuk mencegah agar mobil tersebut tidak dibawa keluar oleh pemiliknya. Karena hal itu justru akan menimbulkan delik baru.

Dan pengempesan dilakukan ketika petugas KPK sudah meninggalkan area kantor DPP PKS.

“Karena para pemilik mobil tersebut tidak terima mobilnya disita, sehingga mereka ingin membawa keluar.  Ketika berkonsultasi dengan saya, saya melarangnya,” tegas Zainuddin.

Menurut Zainuddin, dari enam mobil yang diberi KPK Line, hanya dua mobil yang milik LHI, yaitu Mazda putih dan Pajero hitam. Sisanya milik partai dan kader PKS. ■ islamedia
Share this Article on :

0 komentar :

Posting Komentar

 
© Copyright PKS Tambora 2011-2014 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com .