NEWS UPDATE :
Assalamu'alaikum,..sahabat. Terima kasih atas kunjungannya di blog media PKS Tambora. Semoga apa yang disajikan disini bermanfaat untuk anda, dan juga jalinan ukhuwah ini berkelanjutan... ■ Kabar Gembira! Kini sudah dibuka Pendaftaran Anggota Baru PKS untuk Anda, Silakan hubungi Pengurus Cabang ataupun Pengurus Ranting di kelurahan masing-masing ■ Do'akan agar PKS Terus Bekerja Untuk Indonesia ■ dengan Cinta. semangat Kerja. hadirkan Harmoni. ■ Apapun Yang Terjadi Kita Tetap Melayani #AYTKTM ■ PKS Selalu Dekat dan Melayani ■ Kobarkan Semangat Indonesia ■ Jangan lupa, 9 April 2014, pilih dan coblos PKS nomor TIGA ■ Admin menerima tulisan dari pembaca berupa tausiah, nasehat, opini, hikmah, inspirasi, resensi, motivasi, info kegiatan, acara, profil tokoh, dengan cara mengirimkannya ke alamat email: media.tambora@gmail.com ■ Terima Kasih

POSTINGAN TERBARU:

Kebijakan PKS Dinilai Progressif

08/01/13

PKS Tambora - Pengamat politik Ray Rangkuti mendukung kebijakan Partai Keadilan Sejahtera yang melarang istri pejabat menjadi calon anggota legislatif dalam pemiilihan umum 2014. Menurut Ray, kebijakan PKS itu progressif karena sebenarnya masalah ini sudah lama menjadi perhatian.

"Kebijakan yang progressif. Sudah lama hal ini menjadi perhatian kita, sebuah kekuasaan yang menumpuk di tangan satu keluarga. Perilaku seperti ini kenyataannya hampir memandulkan demokrasi kita," katanya, kepada JPNN, Minggu (6/1).

Dijelaskan Ray, banyak politisi berlomba-lombanya keluarganya masuk ke jabatan-jabatan politis. Akibatnya , kata dia, hampir semua cabang kekuasaan politik diisi oleh satu keluarga. "Akumulasi kekuasaan di tangan satu orang jelas berbahaya bagi demkrasi kita," jelasnya.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia itu menyatakan kekuasaan yang bertingkat di tangan satu keluarga akan berakibat mandulnya kontrol. "Tidak ada lagi saling koreksi dan kontrol." tegasnya.

Seperti diketahui, PKS memutuskan untuk melarang istri pejabat publik baik di pusat maupun daerah untuk mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif. Hal ini dalam rangka meminimalisir potensi munculnya konflik kepentingan dalam penyelangaraan negara.

Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan kebijakan ini telah berlaku efektif semenjak diputuskan oleh Sidang Majelis Syuro VII PKS dan diharapkan seluruh kader mematuhi keputusan tersebut agar dapat mencapai tujuan utama yakni perbaikan sistem dan tatanan politik di Indonesia. "Pelarangan ini bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan serta menghindari politik dinasti," ujar Luthfi dalam siaran persnya, Minggu (6/1).

Luthfi mengatakan istri pejabat publik yang dimaksud meliputi istri menteri, gubernur, bupati, walikota serta istri anggota dewan. Sementara, Ray Rangkuti menyatakan bahwa kelemahan peraturan PKS ini hanya satu. "Kenapa hanya menyinggung istri pejabat, tetapi tidak disebut keluarga pejabat, yang berarti suami dan anak masuk di dalamnya," pungkas Ray. ■ (boy/jpnn)
Share this Article on :

0 komentar :

Posting Komentar

 
© Copyright PKS Tambora 2011-2014 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com .