Muzzammil sudah pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
PKS Tambora - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melakukan sejumlah rotasi signifikan di DPR, salah satunya menempatkan Al Muzzammil Yusuf sebagai Wakil Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR menggantikan Nasir Djamil.
“Saya dirotasi untuk memperkuat penegakan hukum dan memperkuat peran PKS di Komisi III,” kata Muzzammil, Kamis 27 September 2012. Menurutnya, rotasi ini juga merupakan bagian dari evaluasi sekaligus penyegaran fraksi terhadap anggota-anggotanya di DPR.
Muzzammil sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi, dan informatika. Namun, pada periode lalu anggota DPR asal daerah pemilihan Lampung itu sudah pernah duduk di Komisi III.
“Saya ditaruh di Komisi III juga karena pernah di sana pada tahun 2005-2008. Saat itu saya juga menjabat Wakil Ketua Komisi III,” ujar Muzzammil. Ia menepis rotasi dirinya itu terkait revisi UU KPK yang saat ini sedang diajukan Komisi III ke Badan Legislasi DPR. “Tidak ada tujuan spesifik,” imbuhnya.
Meski demikian, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid telah menegaskan bahwa Muzzammil ditugaskan di Komisi III untuk misi khusus mengawal sejumlah RUU, termasuk menghentikan revisi UU KPK.
“Fraksi PKS sampai pada kesimpulan bahwa kami tidak akan melanjutkan pembahasan revisi UU KPK. Keputusan PKS ini akan dikawal lebih lanjut oleh Bung Muzzammil,” kata Hidayat usai memimpin rapat pleno Fraksi PKS di Gedung DPR RI, Jakarta. ■
Sumber : vivanews.co.id
0 komentar :
Posting Komentar